DPRD Jatim Soroti Kasus Perundungan hingga Siswa Pindah Sekolah
Surabaya – Anggota DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mengajak seluruh pihak menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan menekan terjadinya perundungan siswa. Ajakan itu disampaikan saat reses di RW 04 Sidotopo Kulon, Surabaya, Jumat (21/11/2025).
“Ini harus menjadi komitmen bersama agar satuan pendidikan bebas dari kekerasan, perundungan, bullying, apa pun bentuknya baik verbal maupun nonverbal,” kata Cahyo.
Ia berharap tidak ada lagi tindakan perundungan di lingkungan maupun ekosistem pendidikan. Cahyo menyebut keluarga sebagai tempat utama pembentukan karakter anak sebelum mereka berinteraksi di luar rumah.
Cahyo menjelaskan bahwa Jawa Timur memiliki dasar hukum yang mengatur pencegahan kekerasan di sekolah. Aturan itu mulai dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 hingga Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.
Regulasi tersebut mewajibkan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPK) di setiap satuan pendidikan. Dinas Pendidikan Jawa Timur mencatat lebih dari 1.950 SMA/SMK negeri dan swasta telah membentuk TPK hingga 2025.
Khofifah Lantik 578 Pejabat, Tegaskan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
PLN Bergerak Cepat di Tengah Erupsi Semeru: Bantuan Mengalir, Jaringan Dipulihkan
Trans Jatim Resmi Mengaspal, Malang Raya Sambut Era Baru Transportasi Publik
Cahyo juga menegaskan akan menelusuri kasus warga Sidotopo yang menjadi korban perundungan hingga harus pindah sekolah. “Ini sangat merugikan baik tumbuh kembang kognitif anak-anak itu sendiri maupun juga menjadi problem ekonomi. Kami akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dalam reses tersebut, Cahyo menerima sejumlah aspirasi warga. Aspirasi itu meliputi perbaikan fasilitas Balai RW yang digunakan untuk kegiatan pendidikan anak usia dini hingga permintaan peningkatan fasilitas umum.
Pada kesempatan yang sama, Cahyo memberikan bantuan berupa dua pendingin ruangan dan 50 meja untuk mendukung kegiatan belajar mengajar anak-anak. (**)

Tinggalkan Balasan