Sidoarjo – DPRD Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pemkab Sidoarjo atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait R-APBD 2026, Kamis (20/11/2025).

Dalam rapat itu, Fraksi Gerindra menilai jawaban eksekutif mengenai penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta sesuai SK KPM Nomor 01/SK/PERUMDA-DT/VII/2025 belum menjawab substansi. Fraksi ini juga menyoroti rencana revitalisasi PT Aneka Usaha Perseroda sebagai BUMD Pangan tahun 2026.

Gerindra menyebut eksekutif belum menjelaskan dasar penyusunan SK KPM tersebut. Penjelasan mengenai sumber laba bersih Perumda Delta Tirta dinilai belum tuntas. Sebagian laba itu sebelumnya diperdebatkan di Komisi B dan menjadi perhatian publik.

“Sebagian laba bersih diketahui berasal dari proses reklasifikasi utang usaha meragukan, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas, akurasi, dan dampak fiskal dari keputusan penggunaan laba tersebut,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo H. Ahmad Muzayin Syafrial, Jumat (21/11/2025).





Muzayin yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo mengatakan eksekutif belum memberi klarifikasi substantif. Ia menyebut audit Kantor Akuntan Publik dan opini Prof. Dr. Soegeng Soetejo sudah ada, namun implementasinya belum dijelaskan.

“Memang benar nilai laba sudah diaudit oleh KAP dan juga mendapatkan opini dari Prof. Soegeng Soetejo. Namun yang menjadi kekhawatiran kami adalah apakah seluruh rekomendasi ahli itu telah dilaksanakan sepenuhnya atau belum,” ujarnya.

Ia menyampaikan pandangan bahwa penilaian kebijakan itu perlu dilihat dari sisi hukum. “Kami menilai perlu dilakukan penilaian dengan perspektif hukum, bukan hanya akuntansi, karena bila kebijakan ini kurang tepat dapat berdampak pada kerugian negara,” lanjutnya.

Gerindra menegaskan belum adanya penjelasan hukum dan tata kelola terkait penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu validitas perhitungan PAD dan risiko fiskal jangka menengah.

“Kami meminta eksekutif membuka dasar analitis dan legalitas dari SK KPM tersebut secara terbuka,” tambah Muzayin.

Fraksi Gerindra juga menyoroti belum adanya arah kebijakan jelas mengenai penguatan ketahanan pangan 2026. Sektor ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Program dan belanja modal pangan dinilai minim. Tidak ada penjelasan mengenai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pangan daerah.

Gerindra menyayangkan jawaban eksekutif yang tidak menyinggung usulan revitalisasi PT Aneka Usaha Perseroda sebagai BUMD Pangan. Padahal, menurut fraksi ini, BUMD tersebut berpotensi menjadi instrumen daerah untuk memperkuat produksi, distribusi, pengendalian harga, dan intervensi pasar.

“Padahal PT Aneka Usaha Perseroda memiliki potensi besar untuk dijadikan instrumen daerah dalam penguatan produksi pangan, distribusi, pengendalian harga, dan intervensi pasar,” ujar Muzayin yang juga Sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo.

Ia menambahkan perlunya desain kebijakan ketahanan pangan yang terukur dan terintegrasi. Menurutnya, proses itu harus meliputi penguatan produksi lokal, tata kelola distribusi, hingga peran BUMD Pangan.

“Ketahanan pangan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat. Tanpa perencanaan matang dan dukungan anggaran yang memadai, ketahanan pangan kita akan lemah,” ujarnya.

Meski demikian, Gerindra menyatakan tetap mengawal pembahasan RAPBD 2026. Fraksi ini meminta eksekutif memberikan penjelasan lanjutan mengenai dua isu utama: penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta dan revitalisasi PT Aneka Usaha Perseroda.

“Hal ini untuk memastikan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan data yang akurat, kebijakan yang akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sidoarjo,” kata Muzayin.(**)