SidoarjoBupati Sidoarjo, Subandi, mengajak seluruh warga dan pemerintah desa ikut aktif dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas.
Ajakan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan bersama Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Senin 10 November 2025.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPN Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Kombes Pol. Christian Tobing, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta jajaran Forkopimda.

Bupati Subandi mengapresiasi semangat warga Desa Jabaran yang ikut dalam kegiatan tersebut. “Kalau batas tanah sudah jelas, masyarakat bisa lebih tenang. Tidak ada lagi sengketa, dan proses sertifikat tanah jadi lebih cepat,” kata Subandi.

Ia menegaskan, Pemkab Sidoarjo mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini dianggap penting untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.





Subandi juga mengingatkan warga agar menjaga tanda batas yang sudah terpasang. “Jangan sampai rusak atau dipindah,” pesannya.

Pada tahun 2026, Pemkab Sidoarjo menargetkan penyelesaian 30 ribu sertifikat tanah lewat PTSL. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 12 ribu bidang.
“Kami ingin semua warga punya kepastian hukum atas tanahnya. Ini penting untuk kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa,” jelas Subandi.

Tak hanya itu, Subandi juga mengumumkan rencana pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi desa yang aktif mendukung percepatan PTSL.
Ia mengingatkan kepala desa agar tidak menambah pungutan di luar ketentuan.

“Kalau biayanya 150 ribu ya 150 ribu. Jangan ditambah. Kalau ada biaya operasional, bisa dianggarkan lewat APBDes supaya tidak bermasalah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sidoarjo Nursuliantoro menjelaskan, kegiatan Gemapatas menjadi langkah awal menuju program besar pertanahan Sidoarjo tahun 2026.
Ada 10 kecamatan yang terlibat dalam kegiatan ini. Empat di antaranya — Wonoayu, Krian, Balongbendo, dan Tarik — menjadi peserta penetapan lokasi peta bidang tanah (Penlok PBT).
Enam kecamatan lain, yaitu Krembung, Prambon, Jabon, Tanggulangin, Porong, dan Tulangan, disiapkan untuk pengumpulan data yuridis.

Ia menambahkan, pengukuran tanah kini menggunakan teknologi Pesawat Udara Nirawak (PUNA) atau drone.
“Dengan teknologi ini, pengukuran jadi lebih cepat dan akurat. Prinsipnya, pasang patok anti caplok, anti cekcok, dan cocok dengan tetangga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi juga menyerahkan 100 sertifikat hasil PTSL tahun 2025, 5 sertifikat wakaf, 10 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), dan 1 sertifikat milik Pemerintah Desa Jabaran secara simbolis.

Melalui Gemapatas, Bupati Subandi berharap muncul sinergi antara BPD, pemerintah desa, kecamatan, BPN, dan masyarakat.
Tujuannya satu: menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan membawa kesejahteraan bagi warga Sidoarjo. (**)