SUMENEPPemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sumenep mencatat skor tertinggi di Jawa Timur untuk tahun anggaran 2024 dengan nilai 77,58.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan pencapaian tersebut, Sumenep menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan integritas pemerintahan terbaik di tingkat provinsi.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama seluruh elemen pemerintahan dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

“Keberhasilan kami dalam mencapai nilai SPI tertinggi di Jawa Timur ini tidak lepas dari upaya berkelanjutan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan proses pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Fauzi, Rabu 19 Maret 2025.





Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa aspek perdagangan pengaruh (trading in influence) menjadi perhatian serius dalam pengendalian internal pemerintahan di Sumenep.

“Dengan sistem pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, kami berupaya menekan praktik penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan,” tegasnya.

Meskipun mencatatkan skor tertinggi dalam SPI 2024, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pencapaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan berkelanjutan dalam berbagai sektor tata kelola pemerintahan, mulai dari transparansi anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.