Skandal Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Diminta Bayar Puluhan Juta
PAMEKASAN – Dugaan praktik jual beli kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan, Madura, mencuat setelah sejumlah pedagang mengaku dimintai uang oleh oknum kepala pasar. Para pedagang yang seharusnya mendapatkan kios baru justru harus merogoh kocek puluhan juta rupiah agar bisa berjualan di pasar yang telah direnovasi.
Salah satu pedagang yang menjadi korban adalah Wahyu (40), pedagang daging sapi yang sudah berjualan di Pasar Kolpajung sejak 1990. Ia mengaku telah menyerahkan berkas persyaratan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebelum pasar direnovasi. Namun, setelah pembangunan selesai, ia tidak mendapatkan kios baru, sementara pedagang lain yang baru justru mendapat tempat.
“Setelah itu, saya lapor ke Kepala Pasar Slamet Efendi. Tidak berselang lama saya dihubungi oleh Kepala Pasar untuk datang ke rumahnya membicarakan kios baru. Namun bukan diberikan, tetapi disuruh bayar sebesar Rp 60 juta untuk dapat kios baru,” kata Wahyu, Senin, 24 Maret 2025.
Wahyu mengaku tidak sanggup membayar karena tengah membutuhkan uang untuk merawat ibunya yang sedang sakit. “Yang minta uang itu Pak Fendi sendiri di rumahnya. Saya tidak bayar, karena saya butuh uang itu untuk mengurus orang tua,” tambahnya.
Nasib serupa dialami Azizah, pedagang sandal yang sudah berjualan di dalam pasar sejak 2021. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada staf pasar untuk mendapatkan kios. Namun, hingga kini kios yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Bupati Subandi Serahkan Bantuan Rp1,385 Miliar untuk Ponpes Al-Khoziny
Fraksi Gerindra Soroti Jawaban Eksekutif soal Laba Delta Tirta dan Revitalisasi BUMD Pangan
Curah Hujan Tinggi dan Saluran Tersumbat Picu Banjir di Sidoarjo
“Sampai sekarang saya tidak dapat kios, meski saya sudah bayar 30 juta,” ujar Azizah di hadapan Wakil Bupati Pamekasan. Ia sempat meminta uangnya dikembalikan kepada pihak pasar, namun yang dikembalikan hanya Rp 10 juta. “Sampai sekarang saya tidak punya tempat jualan. Yang mengembalikan uang Rp 10 juta Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi,” imbuhnya.
Azizah tetap menuntut haknya sebagai pedagang lama yang telah didata oleh staf pasar untuk mendapatkan kios. Ia berharap ada kejelasan dari pihak berwenang agar tidak ada lagi pedagang yang dirugikan.

Tinggalkan Balasan